FOKUSMANADO.COM / Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa Rahmat Mokodongan, M.Si |
Menuntut Pemerintah dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk segera mengeluarkan surat keputusan persetujuan pembentukan provinsi Bolaang Mongondow Raya, maka Pemerintah Provinsi sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Ir. Siswa Rahmat Mokodongan, M.Si, menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi dan Gubernur Sulawesi Utara Dr. S.H Sarundajang sangat-sangat mendukung seratus persen aspirasi dan keinginan masyarakat Bolaang Mongondow Raya untuk membentuk provinsi yang baru.
‘’Tidak ada kata menghambat dalam kamus pemerintah provinsi terkait pemekaran/pembentukan BMR,‘’tegas Mokodongan, Minggu (27/01/13) Kemarin.
Lanjutnya, jauh-jauh hari sebelum adanya euphoria masyarakat dan 5 pemerintah kabupaten/kota dan DPRD di wilayah Bolaang Mongondow Raya bersepakat mengusulkan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya di tahun 2012 yang lalu, ide dan komitmen terbentuknya Provinsi BMR sudah digaungkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Dr. S.H Sarundajang sejak tahun 2006 yang lalu.
‘’Ide serta komitmen ini ditindaklanjuti pada tahun 2008 dengan memasukan rencana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya ke dalam Grand Design Penataan Daerah Otonom, yang sudah disampaikan ke Dirjen Otonomi Daerah Kemdagri. Dimana dalam grand design tersebut untuk wilayah Sulawesi Utara sampai dengan tahun 2025 yang akan datang idealnya harus terdiri dari 3 provinsi, dan gaung ini sudah dimunculkan Gubernur Sarundajang 7 tahun yang lalu,‘’ tukas birokrat terbaik Pemprov Sulut itu.(alex)