FOKUSMANADO.COM / Siswa R. Mokodongan Sekretaris Provinsi Sulut saat buka Implementasi Peraturan Perundang-Undangan Dispenda Sulut |
Sekretaris Provinsi Sulut Ir. S.R. Mokodongan pada saat membuka secara resmi Bimtek ini menyampaikan bahwa aparatur Negara adalah bagian tepenting dari sistem penyelenggaraan pemerintahan Negara karena berfungsi sebagai piranti strategis dalam memberi nafas terhadap dinamika organisasi pemerintahan. Untuk itu aparatur senantiasa dituntut untuk mampu menguasai dan memahami peraturan perundangan.
Terkait dengan pelaksanaan tupoksi Dinas Pendapatan Daerah Sulut sebagai sumber utama pendapatan Daerah, Sekprov menekankan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan aparatur handal yang mampu melaksanakan tugas sebagai ujung tombak peningkatan pendapatan daerah, yang mengutamakan pelayanan prima.
“Sebagai pelayan, kita harus melaksanakan pelayanan dengan Senyum Hati Senang, karena pelayanan yang baik diharapkan akan meningkatkan pendapatan Daerah”, lanjut Mokodongan.
Pada kesempatan ini juga Sekprov meninjau Samsat on-line yang memanfaatkan teknologi terkini berbasis internet yang memudahkan masyarakat untuk mengecek jumlah kewajiban yang harus dibayar, sehingga masyarakat dapat langsung membayar lewat bank. “langkah inovatif ini dimaksudkan agar mengurangi transaksi pembayaran pajak kendaraan secara person-to-person” tambahnya.
Hadir pada acara ini Kepala Dinas Pendapatan Daerah A.G. Kawatu, Para Kepala Bidang Dispenda Sulut, Kepala UPTD Samsat Kab/Kota se-Sulut, Narasumber, Unsur Kepolisian, Jasa Raharja, serta peserta bimtek yang terdiri dari pejabat dan staf Dinas Pendapatan Daerah Sulut.(Alex)