FOKUSMANADO.COM / Logo KPU |
Ketua KPU Minsel Yurnie Sendow mengungkapkan, pada prinsipnya sebagai KPU daerah siap menindak-lanjuti apa yang ditetapkan KPU Pusat.
"Namun demikian untuk pelaksanaan seperti sosialisasi dan sebagainya, masih akan menunggu petunjuk resmi dari pusat,"ujarnya, Rabu (16/01/13) Kemarin.
Ia juga menjelaskan, dengan adanya penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2014, maka setiap Partai Politik bersangkutan sudah boleh melaksanakan sosialisasi maupun kampanye.
"Dengan catatan kampanye masih bersifat tertutup,"pungkasnya.(Red)
Nomor urut Parpol peserta Pemilu 2014 sebagai berikut: Nasdem No. Urut 1
PKB No. Urut 2
PKS No. Urut 3
PDIP No. Urut 4
GOLKAR No. Urut 5
GERINDRA No. Urut 6
Partai Demokrat No. Urut 7
PAN No. Urut 8
PPP No. Urut 9
HANURA No. Urut 10
COMMENTS