FOKUSMANADO.COM / Gubernur Sulut Dr S. H Sarundajang saat rapat |
"Saya tidak main-main dengan masalah aset, karena sudah menjadi temuan dari tahun ke tahun, jika dalam pemerikasaan nanti masih juga menjadi temuan, sangsinya akan diganti. Alasannya, karena ini sudah ada perjanjian, sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani oleh kepala SKPD", kata SHS.
Penegasan orang nomor satu di sulut itu, disampaikannya saat menerima Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Sulut yang berjumlah 5 orang dipimpin ketua tim senior yang juga selaku ketua tim Amri Lewa, di ruker Gubernur, Rabu (13/02/12) Kemarin.
Pertemuan yang turut di hadiri Wagub Dr. Djouhari Kansil MPd, Inspektur Jeffry Korengkeng, Kepala BPKBMD Praseno Hady dan Kabag Akuntansi Jetje Pangemanan, Lewa menyebutkan, maksud pertemuan dengan Pak Gubernur Sarundajang, untuk melaporkan bahwa Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Sulut, akan memulai pemerikasaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2012.
"Kami akan melaksanakan tugas pemerikasaan selama 30 hari, pemerikasaan tersebut akan dimulai tanggal 13 Pebruari 2013 dan akan berakhir tanggal 30 maret 2013, sekaligus meminta dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wagub untuk kelancaran pelaksanaan pemeriksaan di setiap SKPD nanti", jelas Lewa.
Permintaan itu langsung di tanggapi Sarundajang, agar segera mengirimkan surat pemberitahuan di setiap SKPD terkait dengan pemeriksaan ini. "Saya walcom dengan adanya pemeriksaan pendahuluan ini, sekaligus untuk mengontrol sejauh mana pengelolaan keuangan daerah, APBN serta pengelolaan Aset. Mudah-mudahan tindak lanjut pemeriksaan nanti, hasilnya akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya", ungkap SHS.
Sebelumnya Tim Auditor BPK Perwakilan Sulut, telah di terima oleh Wagub di ruang kerjanya.(Alex)
COMMENTS