FOKUSMANADO.COM / Wakil Wali Kota Bitung Max J Lomban |
"Bantuan di tahun 2013 ini dibrikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Menpera) untuk Daerah,"ujarnya.
Lanjutnya, Bantuan ini suidah ditetapkan dalam aturan nomor 40 tahun 2012 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus bidang perumahan dan kawasan permukiman tahun anggaran 2013.
"Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat dikelola dengan baik oleh Dinas terkait, agar tidak menimbulakan hal - hal yang tidak kita inginkan,"tandasnya.(ndo)
COMMENTS