FOKUSMANADO.COM / Jhony WenurKepala Balai Wilayah XI BPJN sulut dan Gorontalo |
Menurutnya, pemberlakuan itu sendiri sebagai proses pembaharuan atau penyegaran di tubuh BPJN dalam meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat maupun peningkatan kinerja bagi satuan kerja yang ada dilingkup BPJN.
“Pada dasarnya pemberlakukan Reformasi Birokrasi ini untuk lebih memaksimalkan kinerja para satuan kerja(Satker) maupun pejabat pembuat komitmen(PPK)untuk merubah sudut pandang masyarakat,"ujarnya.
Lanjutnya, mereka menilai selama ini pelayanan yang sudah kami berikan belum maksimal dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Diharapkan juga, ketika pemberlakuan itu berjalan, hasil capaian yang masih belum maksimal di tahun 2012, tidak terjadi lagi ditahun 2013.
“kami tinggal menunggu SK dari Kementrian Pekerjaan Umum. Seterusnya tanggal pelaksanaan Reformasi Birokrasi baik dari segi Organisasi maupun kepegawaian akan secepatnya ditetapkan,"pungkasnya.(Red)
COMMENTS