FOKUSMANADO.COM / Pemko Manado saat melakukan rapat evaluasi kerja |
AS III yang didampingi kepala BPK-BMD, Drs. Manarsar Panjaitan, MSi mengingatkan SKPD mulai dari Dinas, Camat sampai Lurah yang belum memasukan laporan pertanggung jawaban keuangan agar segera menyelesaikannya.
"SKPD yang belum memasukan pertanggungjawaban belanja modal berupa bukti pembelian barang, KIB A sampai F, SP2D, dan SPK/kwitansi agar segera menyelesaikannya," kata AS III.
Lanjut, seluruh SKPD harus taat pada aturan.
"Kita harus dukung program pemerintah kota Manado, Brenti jo melanggar aturan," pesan AS III.
Sebagian SKPD ada yang sudah memasukan laporan, namun belum dilengkapi bukti pendukung seperti bukti setoran pajak dan kwitansi, ada yang tinggal melengkapi dan yang lainnya belum memasukan laporan.
Dalam rapat tersebut, seluruh SKPD berjanji akan menyelesaikannya pada tanggal Rabu (06/02/13) hari ini.
Rapat dihadiri oleh seluruh SKPD dan Pejabat Penatausahaan Keuangan dari tiap SKPD.(ndo)
COMMENTS