SANGIHE, FOKUSMANADO.COM - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe Seksi Pendidikan Islam Kemenag Sangihe laksanakan pertemuan bersama dengan guru-guru agama Islam pada sekolah umum se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan arahan dan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten kepulauan Sangihe Sutarji Adipati, S.Pd.I dedampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Drs. Halim Gabriel B. Ahmad.
Dalam arahannya Adipati menekankan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan tugas kerja guru antara lain,
1. Dalam menyusun soal ujian nanti diharapkan untuk tetap menjaga kerahasiaannya
2. Mengenai disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai mana telah diemban oleh pemerintah dalam melaksanakan tugas
3. Juga dituntut bagi guru-guru yang untuk berusaha sampai pada jenjang pendidikan strata satu (S1)
4. Dan juga mengenai pengalihan pembayaran bagi guru-guru yang telah menerima sertifikasi ke daerah masing-masing.
Dalam hal ini juga Adipati menyinggung mengenai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang displin dan sangsi bagi pegawai negeri sipil.
Kegiatan ini dihadiri oleh guru-guru yang ada disekolah umum dalam rangka membahas tentang UASBN PAI tahun pelajaran 2012/2013.(Rinto)
Pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan arahan dan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten kepulauan Sangihe Sutarji Adipati, S.Pd.I dedampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Drs. Halim Gabriel B. Ahmad.
Dalam arahannya Adipati menekankan tentang beberapa hal yang berkaitan dengan tugas kerja guru antara lain,
1. Dalam menyusun soal ujian nanti diharapkan untuk tetap menjaga kerahasiaannya
2. Mengenai disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai mana telah diemban oleh pemerintah dalam melaksanakan tugas
3. Juga dituntut bagi guru-guru yang untuk berusaha sampai pada jenjang pendidikan strata satu (S1)
4. Dan juga mengenai pengalihan pembayaran bagi guru-guru yang telah menerima sertifikasi ke daerah masing-masing.
Dalam hal ini juga Adipati menyinggung mengenai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang displin dan sangsi bagi pegawai negeri sipil.
Kegiatan ini dihadiri oleh guru-guru yang ada disekolah umum dalam rangka membahas tentang UASBN PAI tahun pelajaran 2012/2013.(Rinto)
COMMENTS