![]() |
FOKUSMANADO.COM / Triana Landrian Alamas, MS.i Lurah Dendengan Dalam |
Menurutnya, program pemerintah saat ini merupakan menseriusi kesehatan gratis bagi seluruh warga Manado, untuk itu masyarakatpun harus mengetahui apa yang dilakukan pemerintah dalam program ini.
"Saya berharap pemberitahuan ini bisa disimak oleh masyarakat. Namun dalam program ini masyarakat perlu mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK),"jelasnya.
Lanjutnya, jika ada pembayaran yang diminta dari Puskesmas maupun Rumah sakit perlu untuk dipertanyakan, karena 70 persen program dari Pemerintah Kota (Pemko) Manado dalam sektor Kesehatan sudah ditanggulangi, dan itu gratis diberikan Pemko untuk masyarakat.
"Yang pastinya, semua prosedur yang dijelaskan oleh Pemerintah dapat dilaksanakan oleh Masyarakat, maka semua akan gratis dimanapun Puskemas atau Rumah Saikit masih di Daerah Kota Manado,"tandasnya.(Red)
COMMENTS