Kantor DPRD Bitung |
Menurutnya, saat ini ada beberapa opsi yang sudah dan akan diusulkan ke KPU Provinsi dan KPU Pusat, terkait penetapan jumlah dapil.
"Opsi satu tetap 3 dapil seperti waktu lalu, opsi ke dua, 4 dapil yakni, dapil 1, kecamatan Ranowulu dan Matuari 7 kursi, dapil dua, kecamatan Girian dan Madidir, 10 kursi, dapil tiga, kecamatan Maesa dan Aertembaga 10 kursi, serta dapil empat, Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan dengan 3 kursi. Sedangkan opsi 3, dengan lima dapil yakni, dapil 1 Ranowulu-Matuari 7 kursi, dapil 2 Girian, 5 kursi, dapil 3 Madidir 5 kursi, dapil 4 Maesa 6 kursi, dan Aertembag serta Lembeh utara dan selatan, 7 kursi. Ini baru opsi," urainya.
Sementara itu, Ketua KPU Bitung, Drs SA Sondakh mengatakan, pembagian jumlah dapil harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni 3 sampai 12 kursi tiap dapil, serta lainnya.(ndo)
COMMENTS