Bupati Hi Salihi Mokodongan, Sekda Bolmong Drs Farid Asimin bersama Ketua KPU Bolmong Yunius Mokoginta |
Berkaitan dengan kegiatan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu -DP4 yang dilaksanakan pada tanggal 9 Februari lalu telah di tindaklanjuti dengan sambutan pemerintah daerah Bupati Bolaang Mongondow, yang berkomitmen dengan KPU Kab. Bolaang Mongondow mengenai penyusunan DP4 pada Pemilu 2014 untuk tidak lagi dijadikan sebagai komoditas politik pihak-pihak tertentu. Dimana penyerahan DP4 dari Pemerintah kepada KPU ini dilakukan serentak di seluruh 33 provinsi dan 491 kabupaten/kota, secara berjenjang. Dengan berbasis pada data hasil perekaman e-KTP, DP4 yang diserahkan, jauh lebih akurat jika dibandingkan dengan data pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Tindak lanjut dari penyerahan DP4 tersebut digelar Rabu (13/2) di ruang rapat Kantor Bupati Bolmong, yang dihadiri langsung Bupati Hi Salihi Mokodongan bersama Sekda Bolmong Drs Farid Asimin MAP, Jajaran Asisten sekdakab Bolmong, dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Bolmong, Komisioner KPU Bolmong dan panwas Kabupaten Bolmong.
“Dengan diserahkannya DP4, KPU Kabupaten sudah bisa mulai menyusun DPS (Daftar Pemilih Sementara) dengan harapan semua warga negara Indonesia khususnya di Kabupaten Bolaang Mongondow yang telah memenuhi syarat, dapat terdaftar sebagai pemilih. Olehnya DP4 yang nanti disinkronisasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) yang menjadi dasar penyusunan DPS, semua warga negara yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Tapi jangan terdaftar dua kali,” Ujar Bupati Hi Salihi Mokodongan.
Bupati berharap, warga negara Indonesia di Kabupaten Bolaang Mongondow yang masuk ke dalam DP4 itu mau menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 nanti, sehingga penyelengaraan pemilu legislative di daerah ini dapat berjalan sukses.
Sementara itu Ketua KPU Bolmong Yunius Mokoginta menuturkan dalam waktu dekat KPU akan mengujinya dengan menggunakan standar ISO terbaru. Dengan pengujian yang terukur dari lembaga Teknologi dan Informasi (TI) resmi, sehingga apa yang dilakukan oleh KPU tidak lagi dipandang sebagai kerja sepihak.
“Kalau pada pemilu-pemilu sebelumnya terdapat duplikasi data, saya harap, dengan adanya sinkronisasi antara Pemerintah daerah dan KPU kabupaten, itu sudah berada pada zero point (mulai pada titik nol). Artinya tidak akan ada lagi duplikasi data. Ucap Mokoginta”(Rinto)
COMMENTS