MITRA, FOKUSMANADO.COM - Persoalan tentang pembayaran tunjangan verifikasi oemar bakrie, yang masih menyisahkan 7 bulan, kini ditanggapi langsung oleh pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra, yang menjelaskan, memang dana itu masih tertahan dipusat, dan belum sepeserpun sampai di tarnsfer dikas daerah.
Menurut Kabid PMPTK Roosje Arikalang menjelaskan, sesuai hasil konsultasi Dikpora dan PGRI di Kemendiknas dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, bahwa tunggakan sebanyak tujuh bulan dana sertifikasi pada tahun 2012 bagi 569 guru profesional dengan bujet nominalnya sebesar Rp 14 miliar, merupakan utang negara yang belum dibayarkan.
“Sampai saat ini, dana yang akan dikucurkan dari pusat itu memang belum sampai ke kas daerah,”terangnya.
Oleh pemerintah pusat sendiri diungkapkan Arikalang, mereka akan berupaya agar secepatnya dana tersebut akan disalurkan di akhir tahun 2013 (Carry Over) itupun tinggal menunggu APBN-P.
“Apabila tidak dimasukkan dalam APBN-P, maka pemerintah akan menganggarkan dana tersebut nanti 2014 mendatang," jelasnya seraya menambahkan, untuk tahun ini sendiri ada kemungkinan tidak semua guru akan menerima tunjangan profesi. Itu dikarenakan sistem pembayaran diverifikasi secara online melalui aplikasi Dapodik ( berlaku untuk SD dan SMP bukan lagi sistem berkas).
“Sistem ini mengacu pada peraturan pemerintah 74, dan memang sudah akan diberlakukan,” tukasnya.
Demikian dilaporkan: Ivan Maliki
Menurut Kabid PMPTK Roosje Arikalang menjelaskan, sesuai hasil konsultasi Dikpora dan PGRI di Kemendiknas dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia, bahwa tunggakan sebanyak tujuh bulan dana sertifikasi pada tahun 2012 bagi 569 guru profesional dengan bujet nominalnya sebesar Rp 14 miliar, merupakan utang negara yang belum dibayarkan.
“Sampai saat ini, dana yang akan dikucurkan dari pusat itu memang belum sampai ke kas daerah,”terangnya.
Oleh pemerintah pusat sendiri diungkapkan Arikalang, mereka akan berupaya agar secepatnya dana tersebut akan disalurkan di akhir tahun 2013 (Carry Over) itupun tinggal menunggu APBN-P.
“Apabila tidak dimasukkan dalam APBN-P, maka pemerintah akan menganggarkan dana tersebut nanti 2014 mendatang," jelasnya seraya menambahkan, untuk tahun ini sendiri ada kemungkinan tidak semua guru akan menerima tunjangan profesi. Itu dikarenakan sistem pembayaran diverifikasi secara online melalui aplikasi Dapodik ( berlaku untuk SD dan SMP bukan lagi sistem berkas).
“Sistem ini mengacu pada peraturan pemerintah 74, dan memang sudah akan diberlakukan,” tukasnya.
Demikian dilaporkan: Ivan Maliki
COMMENTS