Kepala Satlantas AKP.Marni Kasam, SH |
" Saat ini kami sementara melakukan operasi rutin setiap hari dengan Dishub dan minggu depan selama 3 hari bersama Dispenda Kota Tomohon, masih berpacu dengan UU no 22, dan untuk operasi lainnya masih menunggu petunjuk lebih lanjut." Terang Kepala Satlantas AKP.Marny Kasam, SH kepada Fokusmanado.com, Minggu
(24/2) lalu.
Dikatakan Kasam untuk penertiban terminal bayangan tetap dilakukan pihaknya setiap hari dengan menurunkan mobil operasi dan motor mobile yang melakukan peninjau langsung dititik-titik yang biasanya terdapat Terbayang musiman, sehingga bisa di deteksi mungkin, para sopir-sopir yang dengan sengaja tidak
menggunakan terminal untuk menaikan dan menurunkan penumpang.
Dikatakan Kasam, diharapkan para sopir untuk tetap menggunakan terminal yang ada dan kerja sama dengan Dinas Perhubungan tetap dilakukan sampai saat ini.
Namun, kasam tidak membantah kalau saat ini masih ada juga sopir-sopir yang tidak taat dengan aturan di saat tidak ada petugas yang mengawasi mereka, dan apabila masih kedapatan mereka tetap mangkal, maka anggota lalulintas akanmenindak mereka dengan dilakukan tilang.
"Kami dalam waktu dekat ini akan mengeluarkan kendaraan bermotor (Ranmor) yang saat ini ditahan setelah selesai mengikuti sidang 2 minggu kedepan, terangnya, seraya berharap bagi para sopir untuk kerjasamanya agar supaya lalulintas di kota Tomohon akan menjadi lebih tertib dan indah.
"Saya mengingatkan, opersi di jalan yang terjaring dan tidak lengkap atau tidak memakai helm, safty belt serta tidak menyalakan lampu pada siang hari akan ditindak sesuai dengan UU no 22 th 2009 tetap diTilang dan harus mengikuti sidang di PN,"pungkas Kasam.
Demikian dilaporkan: Victorius Kundiman
COMMENTS