![]() |
Ir. Sherpa Manembu Ketua Komisi III DPRD Sulut |
“Pembebasan lahan adalah tanggung jawab pemerintah provinsi, sedangkan pekerjaan konstruksinya adalah Kementrian PU. Tapi buktinya, realisasi pembebasan lahan sangat lamban. Saya mengusulkan aga dibentuk panitia khusus sejenis adhoc guna menyelesaikan pekerjaan pembebasan lahan. Seharusnya, Dinas PU Provinsi proaktif dalam menyelesaikan pekerjaan tersebut,”jelasnya, Jumat (15/2) Kemarin.
Selain itu diusulkan Manembu, demi kelancaran rencana pembangunan Tol Manado-Bitung dibutuhkan payung hukum perupa peraturan daerah (Perda).
“Harusnya ada Perda dulu sebagai payung hukum. Jika perencanaan masih seperti ini, saya pesimis pembebasan lahan akan selesai tahun 2013,” tukas politisi Golkar ini.
Seperti diketahui, kedatangan Presiden SBY baru-baru ini salah satu agendanya adalah melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan tol Manado-Bitung, tapi batal dilaksanakan. Informasi diterima salah-satu alasan dikarenakan belum tuntasnya pembebasan lahan yang hingga saat ini baru mencapai sekitar 25 persen.(IM)
COMMENTS