Dr. Djouhari Kansil MPd saat menjelaskan |
Hal itu dikatakan Wagub Sulut, Dr. Djouhari Kansil MPd saat melakukan Jumpa BETE (Jumat bersih bebas temuan) yang dilaksanakan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi di Kalasey, Jumat (22/3) lalu.
"Tindaklanjut hasil temuan ini, akan segera dituntaskan pada hari Selasa 26 Maret 2013 depan di Kantor Gubernur bersamaan dengan pelaksanaan apel kendaraan dinas. Karena itu saya mintakan SKPD yang nama-namanya sudah dibacakan, segera membuat laporan tertulis, karena temuan itu hanya lebih bersifat administrasi", kata Kansil.
Kansil menyebutkan, di hari Selasa nanti, pemprov juga akan melakukan penarikan kendis di SKPD yang tidak sesuai dengan standarisasi, termasuk Kepala SKPD yang memiliki dua kendis satunya akan ditarik.
"Ini juga termasuk mobil blazer yang sudah tidak dipakai namun belum dikembalikan oleh pegawai pemprov, alasannya semua itu masuk dalam temuan BPK,"tuturnya.
Lanjutnya, khusus mereka yang tinggal di rumah dinas harus memiliki SK dari pemprov, karena namanya rudis tentunya yang tinggal harus PNS yang masih aktif, jika sudah pensiun dimohonkan harus pindah. Sebab pengalaman selama ini yang menempati rudis pemprov bukan lagi PNS, tetapi orang lain yang tidak pada peruntukannya.
"SKPD yang mau menyewakan atau mengontrakan rudis harus diketahui oleh pimpinan minimal Biro Perlengkapan, sedangkan uang sewanya harus masuk di kas daerah," tegasnya.
Dalam pertemuan itu Wagub tak lupa mengingatkan untuk pengurusan sertifikat tanah pemprov , di hari Selasa juga dokumennya sudah masuk di Biro Perlengkapan, karena sampai saat ini baru 16 dokumen yang masuk dari target 100 buah sertifikat untuk tahun 2013 ini. Wagub ikut didampingi Asisten Administrasi Umum Edwin Silangen dan Inspektur Jeffry Korengkeng.
Reporter: Alex Terwin
Editor : Ferlyando Sandala
COMMENTS