Anas Urbaningrum |
"(Apakah) Mas Anas diundang, mungkin tidak," kata Max, saat dihubungi,"ujarnya, Kamis (28/3) lalu.
Lanjutnya, sebab, keputusan tentang pemberhentian Anas akan langsung dibacakan EE Mangindaan. Keputusan itu berupa surat Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Max mengatakan, surat pemberhentian Anas itu akan disepakati seluruh peserta KLB dan ditandatangani oleh Majelis Tinggi. "Kalau tidak Pak SBY, saya, atau Ibas, atau Jero Wacik," ucap Max menyebutkan siapa saja yang berwenang meneken surat keputusan itu.
KLB yang dijadwalkan berlangsung Sabtu (30/3) hari ini akan dibuka sekitar pukul 13.00 Wita oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Sebelumnya, Max juga akan memberikan laporan tentang persiapan sebelum kongres.
Seusai pembukaan, lanjut Max, akan dilakukan sidang paripurna yang dipimpin E E Mangindaan. Di dalam sidang paripurna itulah akan ada pembacaan surat keputusan pemberhentian Anas dari jabatannya sebagai ketua umum. "Baru setelah itu kami mulai pandangan umun peserta sidang. (Lalu) pemilihan ketua umum," ucap dia, seperti dilansir Kompas.com.
Max berharap seluruh agenda kongres dapat selesai dalam satu hari. Namun, jika cukup alot, kongres tetap dijadwalkan berlangsung selama dua hari.
Adapun para peserta kongres ini berasal dari 491 orang pengurus Dewan Pimpinan Cabang, 68 orang pengurus Dewan Pimpinan Daerah, 5 orang Dewan Pembina, dan 3 orang Dewan Pimpinan Pusat. Total seluruh peserta kongres yang memiliki hak pilih berjumlah 567 orang pengurus.
Partai Demokrat akan melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) pada 30-31 Maret 2013. KLB itu dilakukan untuk memilih ketua umum baru menggantikan Anas Urbaningrum.
Saat ini, sejumlah kader internal namanya mulai disebut-sebut masuk dalam bursa calon ketum, yakni Saan Mustopa, Tri Dianto, Marzuki Alie, Hadi Utomo, hingga Syarief Hasan. Namun, setelah pertemuan di Cikeas pada pekan lalu, dukungan justru menguat ke arah keluarga Cikeas, terutama SBY dan dua anggota keluarganya, Ani Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Editor: Ferlyando Sandala