Freddy harry Sualang bersama Olly Dondokambey |
“Saya mohon maaf kepada DPP karena sudah mengusulkan saudara Olly Dondokambey jadi Ketua DPD, tanpa menyadari itu melanggar AD/ART tentang rangkap jabatan,” tukas Sualang, Sabtu (9/3) Kemarin, seperti dilansir idmanado.com, dikutip Fokusmanado.com
Pernyataan itu dilontarkan Sualang, sebab dalam AD/ART PDI Perjuangan secara jelas disebutkan tentang larangan rangkap jabatan. Ada juga point yang berbicara tentang jabatan yang tidak boleh satu tingkat di bawah atau satu tingkat di atas statusnya sebagai anggota DPR. Contohnya, jika kader menjabat pengurus di tingkat DPC, maka yang bersangkutan adalah atau mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten atau Kota.
Meski demikian, Sualang tetap berpikir, semua keputusan dan wewenang ada di tangan DPP.
Selain permohonan maaf, mantan Wakil Gubernur dua periode itu, pun menyampaikan ucapan terimah kasih kepada DPP. Namun, terima kasih bukan lantaran telah diberi kepercayaan puluhan tahun, sebaliknya terkait pengambilan sikap politis dirinya.
“Terima kasih kepada DPP yang sudah menjawab surat saya tentang pengunduran diri, yang sudah saya layangkan menjelang bulan-bulan akhir tahun lalu,” tuturnya.
Sosok yang menjadi barometer pertumbuhan partai berlambang banteng Moncong Putih di Sulut itu, pun merasa lega atas diterbitkannya SK DPP yang memberi mandat kepada Olly untuk menahkodai PDI Perjuangan Sulut secara definitif, dari sebelumnya hanya berstatus Plh.
“Dengan demikian saya sudah menjadi orang yang bebas sekarang ini,” terang Sualang sembari melanjutkan, dirinya akan lebih leluasa dalam menentukan arah politik ke depan, jika memang masih akan bergelut di dunia yang penuh romantika itu.
Demikian dilaporkan: Tim Redaksi
COMMENTS