rumah yang dibangun diatas tanah sengketa |
Pasalnya sengketa tersebut pernah terjadi penggusuran besar-besaran kepada rumah-rumah warga yang menempati lahan keluarga tersebut mulai pada tanggal 5 mei 2004 yang pada saat itu melibatkan jajaran personil kepolisian dan polisi pamong praja kurang lebih ratusan personil pada waktu itu, dimana banyak rumah warga yang digusur dan dirusak oleh petugas satuan Pol PP atas perintah walikota pada saat itu wempie fedrik berdasarkan laporan dari keluarga karemawala.
Karena Menurut keluarga tersebut mereka mempunyai enam sertifikat yang dimilikinya sebagai bukti keapsahan dari kepemilikan tanah yang sudah puluhan tahun mereka tempati.
Kini gebrakan perlawanan dari masyarakat kampung bobo tersebut mulai terjadi kembali, dikarenakan pada waktu lalu kurang lebih 500 warga berdemo dan berbondong-bondong menujuh kantor walikota waktu lalu untuk mempertanyakan keapsahan serifikat tersebut.
Sehingga informasi yang didapat oleh wartawan Fokusmanado.com dari salah satu masyarakat setempat (eman paus) bahwa dari rundingan para warga dan pemerintah kota pada saat itu telah memberikan upaya putusan kesimpulan sementara diantaranya berupa:
Menghentikan upaya penggusuran serta pengrusakan rumah warga dilahan sengketa.
Keluarga Karemala harus bersedia membagi tanah sengketa dan sertifikat sebanyak 3 sertifikat kepada masyarakat setempat.
Kesimpulan inilah yang telah meyakinkan warga kampung bobo terus bertahan untuk tetap tinngal pada rumahnya yang berdiri di lahan sengketa tersebut bahkan sebagian sudah memberanikan diri untuk membuat rumah mereka secara permanen (beton), karena masyarakat kampung bobo sangat mempertanyakan keapsahan sertifikat yang dimiliki oleh keluarga Karemawala itu benar-benar disahkan oleh negara ataukah hanya perampasan secarah paksa pada jaman dahulu mengingat keluarga karemawala adalah keluarga besar belanda yang sudah menempati wilayah itu sejak dulu. Sampai berita ini diturunkan warga masyarakat kampung bobo masih konsisten untuk tetap merenovasi permanen rumah mereka.
Reporter: Lukman Hj
COMMENTS