Perlawanan Terhadap Hukum Harus Dihentikan!

Foto: ilustrasi  
JAKARTA - Tak lebih dalam sebulan, masyarakat Indonesia dipertontonkan pada peristiwa perlawanan masyarakat terhadap penegakan hukum. Yaitu peristiwa penyerangan Mapolres OKU dan pengeroyokan Kapolsek Dolok Pardamean. Kejadian serupa jangan sampai terjadi lagi dan masyarakat harus kembali patuh pada hukum.

"Memang bangsa ini sedang mengalami persoalan dalam bidang supremasi hukum, kasus perusakan di OKU bisa menjadi salah satu indikator rendahnya kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh aparat," kata anggota Komisi III Aboe Bakar Al Habsy, dalam pesan singkat, seperti dilansir detik.com, Sabtu (30/3) siang.

"Sedangkan pada kasus Cebongan terlihat adanya tindakan main hakim sendiri, ini juga menunjukan rendahnya kepercayaan terhadap proses hukum yang dilakukan oleh aparat," lanjutnya.

Menurut Aboe, kasus pembantaian yang menewaskan Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Siahaan, juga menunjukkan keberanian pelaku kejahatan melawan aparat penegak hukum.

"Itu semua merefleksikan gambaran umum kondisi penegakan hukum di Indonesia, sepertinya hukum belum menjadi panglima di republik ini," ungkapnya.

Ia menuturkan, banyaknya cerita proses hukum yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, membuat masyarakat semakin apatis pada sebuah proses hukum yang sedang dihadapi. Hal ini mengakibatkan banyak kelompok yang akhirnya abai terhadap proses hukum dan penegakan hukum di Indonesia.

"Hal ini harus dihentikan, aparat penegak hukum perlu memperbaiki citra dan kinerjanya. Jangan sampai tindakan main hakim sendiri terus berkembang di negara ini," ucap politisi PKS itu.

"Maka siapapun yang terlibat harus diproses sesuai dengan aturan pidana yang berlaku. Namun penegakan hukum yang dilakukan oleh polisi harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, jangan sampai melibatkan emosi. Hak dan jaminan keamanan harus tetap diberikan kepada para tersangka," tegasnya.

Editor: Ferlyando Sandala

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Perlawanan Terhadap Hukum Harus Dihentikan!
Perlawanan Terhadap Hukum Harus Dihentikan!
http://2.bp.blogspot.com/-do4bUu1IUAM/UVYz7Ub8oQI/AAAAAAAAA8M/GHf9SLz0wCo/s1600/Foto+ilustrasi.jpg
http://2.bp.blogspot.com/-do4bUu1IUAM/UVYz7Ub8oQI/AAAAAAAAA8M/GHf9SLz0wCo/s72-c/Foto+ilustrasi.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2013/03/perlawanan-terhadap-hukum-harus.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2013/03/perlawanan-terhadap-hukum-harus.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy