Hal itu terungkap dalam survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang disampaikan di Jakarta, Minggu (7/4) Kemarin. Sebanyak 14,2 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Peneliti LSI Dewi Arum mengatakan, rendahnya kepuasan publik terhadap penegakan hukum merupakan proses yang panjang dan tidak singkat.
Ada akumulasi masalah yang tidak dapat diselesaikan melalui penegakan hukum yang adil. Dengan demikian, ada persepsi bahwa wibawa hukum sudah jatuh pada titik terendah.
Editor: Ferlyando Sandala