MAKASSAR - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengevaluasi kinerja jajaran Polres Palopo terkait kerusuhan yang berujung pembakaran sejumlah bangunan pasca-penetapan pemenang pemilihan wali kota beberapa waktu lalu oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Polisi Endi Sutendi tidak membatah jika kinerja jajarannya tengah dievaluasi Mabes Polri.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Mabes Polri bertujuan untuk kemajuan organisasi kepolisian.
"Kalau masalah evaluasi adalah wewenang dari satuan atas dalam rangka menilai dan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas satuan dibawahnya. Berdasarkan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku guna kepentingan organisasi. Kapan pun atau setiap saat dilakukan evaluasi adalah hal yang wajar dan bertujuan demi kebaikan serta kepentingan organisasi," kata Endi kepada wartawan, Kamis (4/4) lalu, seperti dilansir Kompas.com
Saat ini, lanjut Endi, jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan dan pembakaran di Palopo terus bertambah. Bahkan, polisi masih mengejar tersangka lainnya.
"Tujuh orang tersangka sudah ditangkap dan dikirim ke markas Polda Sulselbar di Makassar guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Mengenai jadwal pemeriksaan calon wali kota Palopo nomor urut 5, Haidir Basir-Thamrin Jufri selaku penggerak massa, Endi mengatakan dia belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu kapan jadwal pemeriksaannya, namun tergantung dari penyidiknya. Jelas jika dari hasil pemeriksaan para tersangka ada yang mengarah ke situ, penyidik akan memeriksanya," tambahnya.
Editor: Ferlyando Sandala
Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Polisi Endi Sutendi tidak membatah jika kinerja jajarannya tengah dievaluasi Mabes Polri.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Mabes Polri bertujuan untuk kemajuan organisasi kepolisian.
"Kalau masalah evaluasi adalah wewenang dari satuan atas dalam rangka menilai dan sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas satuan dibawahnya. Berdasarkan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku guna kepentingan organisasi. Kapan pun atau setiap saat dilakukan evaluasi adalah hal yang wajar dan bertujuan demi kebaikan serta kepentingan organisasi," kata Endi kepada wartawan, Kamis (4/4) lalu, seperti dilansir Kompas.com
Saat ini, lanjut Endi, jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan dan pembakaran di Palopo terus bertambah. Bahkan, polisi masih mengejar tersangka lainnya.
"Tujuh orang tersangka sudah ditangkap dan dikirim ke markas Polda Sulselbar di Makassar guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Mengenai jadwal pemeriksaan calon wali kota Palopo nomor urut 5, Haidir Basir-Thamrin Jufri selaku penggerak massa, Endi mengatakan dia belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu kapan jadwal pemeriksaannya, namun tergantung dari penyidiknya. Jelas jika dari hasil pemeriksaan para tersangka ada yang mengarah ke situ, penyidik akan memeriksanya," tambahnya.
Editor: Ferlyando Sandala