ilustrasi |
Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur, tersebut ditangkap saat akan kembali ke Bali. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka membunuh wanita yang merupakan mantan pacarnya tersebut di rumahnya Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Jumat (12/4) lalu.
"Tersangka ditagih utang oleh korban, kemudian tersangka menghubungi korban untuk janjian ketemu di rumahnya," ujar Kapolres Tabanan, AKBP Dekananto Eko Purwono saat dihubungi Rabu (24/4) siang tadi.
Korban yang diketahui bernama Misselina Dewi (29) kemudian datang ke rumah tersangka pada Jumat malam. Sekitar pukul 21.00 WITA saat wanita asal Jember tersebut sedang duduk di sofa, tersangka langsung mencekik korban.
Saat korban sudah tak sadarkan diri, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban. Tersangka kemudian memasukkan korban ke dalam plastik berwarna hitam. Setelah itu tersangka memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya ke wilayah Bedugul sebelum akhirnya ditemukan warga, Sabtu (13/4) lalu.
Seperti diberitakan, warga di kawasan wisata Bedugul, Tabanan, Bali, digegerkan dengan penemuan mayat wanita di dalam sebuah kardus, di pertigaan patung polisi, Bedugul, Sabtu (13/04) lalu. Wanita tanpa identitas tersebut diduga menjadi korban pembunuhan karena terdapat luka di sejumlah bagian tubuhnya dan jeratan pada leher.
Sumber: Kompas
Editor: Ferlyando Sandala