Ilustrasi |
SANGIHE - Para pendidik yang mengabdi di daerah perbatasan mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat dan juga pemerintah kabupaten. Selain gaji pokok yang berkisaran antara Rp. 2 juta sampai Rp. 3 juta juga berbagai tunjangan diberikan, Mulai dari tunjangan sertifikasi hingga tunjangan daerah terpencil. Bupati Drs. HR Makagansa menegaskan, kesejahteraan guru khususnya yang berada di daerah kepulauan mendapat ke-istimewaan.
“Dari APBD ada anggaran tunjangan guru di perbatasan. Ini bagian dari apresiasi pemerintah pada pengabdian mereka di daerah perbatasan. Angka yang di berikan beragam, disesuaikan letak sekolah. Mulai dari Rp. 400 ribu sampai Rp 1 juta. ini sudah jadi komitment pemerintah,"ujar Makagansa, Sabtu (6/4) Kemarin.
Sementara itu, meski begitu, di ungkapkan kepala dinas pendidikan Dra. H. Tatawi MPd, berbagai tunjangan tersebut tak membuat banyak guru tertarik berada di pulau perbatasan dalam waktu yang lama. banyak yang minta pindah.
"Langka yang di ambil dinas adalah dengan melakukan pemerataan guru. mau tidak mau harus memenuhi surat tugas. Bersedia di tepatkan dimanapun, termasuk perbatasan,”ungkap Tatawi.
Ketika dikonfirmasi kepada guru-guru mengapa guru-guru di kota ini tidak ingin mengajar di wilayah kepulauan, berbagai jawaban muncul. Jarak sangat jauh, masalah keselamatan juga kadang jadi pertimbangan karena fasilitas kesehatan di pulau tidak lengkap.
Tunjangan Kesejahteraan Tenaga Pendidik di Daerah Perbatasan | ||
1. | Tunjangan dari Pemerintah Pusat Tunjangan Sertifikasi (1 Bulan Gaji) Tunjangan Daerah Terpencil atau khusus (1 Bulan Gaji) | Besaran Gaji Pokok |
2. | Tunjangan dari Pemerintah Daerah Tunjangan Penghasilan berdasarkan tempat kerja - Kecamatan Marore & Tatoareng - Kecamatan Nusa Tabukan - Pulau-Pulau Terdekat - Daratan Terpencil | Rp. 1.000.000 Rp. 750.000 Rp. 500.000 Rp. 400.000 |