Deklarasi Provinsi Nusa Utara |
SANGIHE - Dalam tahapan pembentukan Provinsi Perbatasan NUSA UTARA, Kepulauan Sangihe di persiapkan menjadi tiga wilayah pemerintah yaitu Kabupaten Kepulaun sangihe, Kota Tahuna dan Kabupaten Kepulauan Sangihe Selatan. Hal ini di ungkapkan Bupati Drs. HR Makagansa, MSi, ketika melakukan sosialisasi di GMIST Bet-EL Tamako, Minggu lalu.
Dikatakan pemekaran ini untuk memenuhi syarat pembentuk Provinsi Nusa Utara. pemerintah sudah mempersiapkan panitia lokal untuk pemekaran, Kota Tahuna, Sangihe Selatan dan pemindahan Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Tahuna ke Tabukan Utara, pelayanan pemerintah pada masyarakat akan lebih dekat serta bisa mempercepat Pembangunan.
Makagansa juga mengatakan pembentukan Provinsi Nusa Utara ini sudah di setujui oleh Bupati Sitaro dan Talaud dan telah mendapatkan kesempatan Ibu Kota Provinsi kembali ke kabupaten induk yaitu Sangihe.
Dimohon dukungan semua elemen masyarakat dalam pembentukan Perbatasan Provinsi Nusa Utara yang deklarasinya akan di laksanakan 26 April di Tahuna nantinya juga akan pelantikan panitia lokal, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Sangihe, sosialisasi pada masyarakat akan dilaukukan tak hanya di gereja tapi juga mesjid.
Jika bupati di GMIST Bait-EL Tamako, Wakil Bupati Jabes E Gaghana di GMIST Petra manganitu dan Sekkab Ir Willy Kumentas MSi di Maranatha Tahuna. Pimpinan SKPD juga menyebar di semua dominasi Gereja untuk melakukan sosialisasi.
Reporter: Viktorius Kundiman
Editor: Ferlyando Sandala