Kantor DPRD Sulut |
Informasi diterima wartawan dari Sekwan DPRD Sulut, Adrianus Nixon Watung, penundaan disebabkan Gubernur SH Sarundajang sedang dalam tugas penting lainnya.
“Jumat pekan lalu kami menerima surat dari sekretariat provinsi, bahwa bapak Gubernur Senin ini ada tugas penting, sehingga rapat paripurna ditunda hingga waktu yang belum ditentukan,” ujar Watung.
Penundaan rapat paripurna tak membuat aktifitas kantor dewan sepi.
Editor: Ferlyando Sandala