Gubernur Sulut S H Sarundajang |
Menurut mantan Walikota Bitung ini, pemekaran daerah dimaksudkan untuk lebih dekat pelayanan pemerintah kepada masyarakat, lebih kecil wilayah pelayanan tentu lebih efektif dan lebih efisien.
“Berikut memang keterbatasan penguasaan dari seorang pemimpin itu memang sangat terbatas,” tutur SHS.
Jadi kalau wilayah terlalu besar bagi dia, bisa saja tidak efektif pelayanannya. Jadi tujuannya terutama untuk kesejahteraan masyarakat.
“Semua daerah pemekarankan berhasil di Sulawesi Utara, apalagi seperti Nusa Utara, yah kalau tidak jadi Provinsi tentu harapan kita untuk kesejahteraan rakyat di Nusa Utara akan lebih lama,” kata mantan Gubernur Maluku dan Maluku Utara ini.
Seperti diketahui, Pemprov Sulut sendiri sudah menyampaikan di Komisi II DPR RI mengenai hasrat dari pemerintah dan masyarakat Sulut untuk memekarkan daerah seperti Kabupaten Minahasa Tengah, Kota Langowan, Bolaang Mongondow Tengah, kemudian Provinsi Bolaang Mongondow (Bolmong Raya) dan Provinsi Nusa Utara.(Advetorial)