Sejumlah Taruna AMI Bitung saat menggelar hearing dengar pendepat dengan personel Komisi IV DPRD Sulut |
Para Taruna AMI Bitung ini diterima langsung oleh personel Komisi IV DPRD Sulut, Paul Tirayoh, Idrus Mokodompit, Veronika Pontoh, dan Diana Rogi di Ruang Sidang II DPRD Sulut. Dalam hearing tersebut, para Taruna AMI Bitung menyampaikan keluh kesah mereka selama ini, dimana pimpinan AMI Bitung terkesan tidak memperhatikan mereka.
“Setiap kami menanyakan nasib kami ke Ibu Frety, Ibu selalu hanya menjawab kami juga sedang berusaha, tapi sampai saat ini belum ada hasil.” Ujar salah satu Taruna dalam hearing tersebut.
Informasi yang didapat wartawan manadoinside.com, saat ini ada sekitar 80 mahasiswa/taruna AMI Bitung yang sedang menanti nasib untuk dapat mengikuti ujian di AMI Bitung. Ada yang dari angkatan 2001 hingga sampai saat ini belum bisa ujian karena masalah ijin approval dari Dirjen Perhubungan Laut yang tidak perpanjang lagi oleh pihak AMI Bitung sejak 2008.
Dan yang disesalkan lagi, ijin sudah tidak diperpanjang sejak 2008, tapi pihak Akademi masih saja mau menerima mahasiswa baru hingga tahun 2012 kemarin.
Menanggapi segala keluh kesah dari para Taruna AMI Bitung selama ini, Komisi IV DPRD Sulut berjanji akan berupaya untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya, agar supaya para Taruna AMI Bitung bisa dapat mengikuti ujian Negara pada tahun ini sesuai jadwal yang sudah ditetapkan bulan Mei.
“Kami akan menanyakan masalah ini langsungkan di PIPN Makasar, dimana terjadi mitra kerja atau pengujian-ujian mahasiswa dari AMI Bitung di Makasar, kami akan mintakan penjelasan langsung apa-apa yang menjadi problem selama ini.” ujar Paul Tirayoh salah satu anggota Komisi IV DPRD Sulut yang menerima aspirasi para Taruna Bitung.
Jadi rencananya para anggota Komisi IV DPRD Sulut untuk menidak lanjuti masalah ini, akan melakukan kunjungan kerja langsung ke Politeknik Ilmu Pelayaran Negeri (PIPN) Makasar, karena selama ini beberapa taruna AMI Bitung, jika ingin mengikuti ujian harus ke PIPN Makasar dengan biaya pribadi.
Editor: Ferlyando Sandala