Wakil Ketua DPRD Sulut Sus Sualang-Pangemanan. |
“Pembahasan pergeseran anggaran ini sudah kadaluarsa, dan tak pantas lagi untuk dibahas. Ironisnya, sesuai surat masuk terhitung sejak tanggal 28 Maret, tapi kenapa baru dibahas sekarang,” ketus Sus Sualang-Pangemanan dalam rapat tersebut. Usai menyampaikan masukan, Sus langsung meninggalkan agenda rapat.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut, Meiva Salindeho-Lintang,STh ketika dimintai tanggapannya mengungkapkan, sebenarnya rapat pergeseran anggaran sudah diagendakan. Namun disaat yang sama tiba-tiba ada acara partai yang juga tidak kalah pentingnya.
“Rapat terkait pergeseran anggaran sebenarnya sudah dijadwalkan, namun harus tertunda karena ada agenda partai yang tak terduga serta tidak kalah pentingnya juga,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, rapat Banggar ini dilakukan bersama dengan enam SKPD yang mengajukan pergeseran yaitu, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Perlengkapan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Editor: Ferlyando