![]() |
KPU
|
JAKARTA - PDIP termasuk partai yang memiliki bakal caleg yang ganda. Hasil verifikasi KPU menyebut ada 4 bakal caleg PDIP yang ganda. Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo, menegaskan akan mencoret bacalegnya yang ganda atau yang terdaftar di dua partai.
"Karena hasil klarifikasi KPU terdaftar juga di partai lain, maka oleh PDIP langsung dicoret karena tidak ada pemberitahuan dari mereka (yang ganda)," kata Tjahjo Kumolo, dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (7/5).
Menurutnya, pencoretan itu dilakukan terhadap bacaleg ganda dalam arti terdaftar di dua partai. Yaitu terdapat 3 bacaleg, pertama Sumaiyah MZ yang terdaftar juga di Partai NasDem, kemudian Tabrani Syabirin yang terdaftar di Partai Gerindra dan ketiga Bambang Hermanto yang juga terdaftar di Partai Gerindra.
Sementara satu lagi caleg yang ganda dalam arti terdaftar di dua dapil berbeda namun masih dalam satu partai PDIP, Tjahjo menyatakan hanya akan mencoret satu namanya di salah satu dapil. Tidak membatalkan pencalonannya.
"Ganda dapil yang saya ketahui infonya nama kembar, teknis saja kita hapus satunya," ujarnya. Caleg yang terdaftar di dua dapil berbeda itu adalah Rina Yuniarti, terdaftar di Dapil Jatim II dan Jatim VI.
Kemudian soal 542 bacalegnya yang dinyatakan tak memenuhi syarat, PDIP akan penuhi itu pada masa perbaikan mulai tanggal 9-22 Mei.
"Pasti PDIP akan melakukan beberapa perbaikan DCS, karena sampai tanggal 22 Mei masih hak penuh partai Politik dalam menyempurnakan susunan caleg sebagaimana ketentuan KPU," ucap anggota komisi I DPR itu.
"Mungkin ada beberapa caleg yang belum lengkap berkasnya akan dilengkapi, ada beberapa yang ditukar dapilnya. Sepanjang kuota dapil masih memungkinkan, mengisi kembali dari caleg yang mundur dan yang dobel menjadi caleg partai lain," imbuhnya.
Sumber: Detik
Editor: Ferlyando