Wakil Walikota Bitung saat menjelaskan. |
Lomban dalam sambutannya mengingatkan kembali tujuan pemberian TPP yaitu untuk memotivasi PNS untuk bekerja lebih giat dan profesional, meningkatkan PNS yang bekerja melampaui beban kerja normal, meningkatkan kinerja pegawai negeri untuk bekerja melebihi tugas pokok dan fungsi, memotivasi dan meningkatkan semangat kerja bagi PNS yang bekerja di daerah yang memiliki kesulitan tinggi dan ditempatkan di daerah terpencil, dan meningkatkan kesejahteraan PNS, maka berdasarkan tujuan tersebut, maka besaran jumlah dan jenis TPP bagi PNS di setiap SKPD tidak sama karena disesuaikan dengan beban kerja dan tempat bertugas.
Lomban menekankan bahwa TPP bukan sekedar hak semata-mata tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap PNS secara profesional dan penuh tanggung jawab serta beban moral, agar pelaksanaan tupoksi dapat tercapai secara maksimal dan secara bersama-sama dapat mewujudkan pemerintahan yang maju dan berkualitas dalam menjalankan semua program pembangunan.
Acara ini diikuti oleh semua kepala SKPD, Sekretaris serta pejabat yang berhubungan dengan kepegawaian.