Prosedur dan Pengawasan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS

Wakil Walikota Bitung saat menjelaskan. 
BITUNG - Bertempat di Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota Bitung, Wakil Walikota Max Lomban didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung, Asissten III Bidang Administrasi Umum Malton Andalangi serta Kepala BKD-PP Kota Bitung Ferdinand Tangkudung, SIP, M.Si secara resmi membuka sosialisai program, prosedur dan pengawasan pemberian tambahan penghasilan bagi PNS.

Lomban dalam sambutannya mengingatkan kembali tujuan pemberian TPP yaitu untuk memotivasi PNS untuk bekerja lebih giat dan profesional, meningkatkan PNS yang bekerja melampaui beban kerja normal, meningkatkan kinerja pegawai negeri untuk bekerja melebihi tugas pokok dan fungsi, memotivasi dan meningkatkan semangat kerja bagi PNS yang bekerja di daerah yang memiliki kesulitan tinggi dan ditempatkan di daerah terpencil, dan meningkatkan kesejahteraan PNS, maka berdasarkan tujuan tersebut, maka besaran jumlah dan jenis TPP bagi PNS di setiap SKPD tidak sama karena disesuaikan dengan beban kerja dan tempat bertugas.

Lomban menekankan bahwa TPP bukan sekedar hak semata-mata tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap PNS secara profesional dan penuh tanggung jawab serta beban moral, agar pelaksanaan tupoksi dapat tercapai secara maksimal dan secara bersama-sama dapat mewujudkan pemerintahan yang maju dan berkualitas dalam menjalankan semua program pembangunan.

Acara ini diikuti oleh semua kepala SKPD, Sekretaris serta pejabat yang berhubungan dengan kepegawaian.
Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Prosedur dan Pengawasan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS
Prosedur dan Pengawasan Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiq9jhxBb-CmU8PkK2ayz6seu-_u5CN2tbtkolQbWe3hcr-QliX19M1MnH5ifc-ivyNW-YpHEuXAwv7IyM_UAJzO168-SzpnizhY-exx5t3DEM24wuHvRORlbAK8xN3Blw5x-BfoRdzZBM/s1600/998324878728-sosialisasi-ttp-bitung-600x300.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiq9jhxBb-CmU8PkK2ayz6seu-_u5CN2tbtkolQbWe3hcr-QliX19M1MnH5ifc-ivyNW-YpHEuXAwv7IyM_UAJzO168-SzpnizhY-exx5t3DEM24wuHvRORlbAK8xN3Blw5x-BfoRdzZBM/s72-c/998324878728-sosialisasi-ttp-bitung-600x300.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2013/05/prosedur-dan-pengawasan-pemberian.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2013/05/prosedur-dan-pengawasan-pemberian.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy