Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang saat menjelaskan tanah lahan jalur jalan tol. |
MANADO - Keseriusan Gubernur Sulut Dr. SH. Sarundajang untuk mempercepat pembangunan jalan tol manado minut bitung, dibuktikan SHS melalui pelaksanaan rapat koordinasi Pemprov Sulut bersama Bupati Minahasa Utara dan Walikota serta Wakil Walikota Bitung dan Camat-Camat yang lokasinya dilewati jalur pembebasan tanah untuk jalan tol. Rakor yang dilaksanakan Senin siang Senin (13/5) di Ruang WOC Kantor Gubernur Sulut.
Rapat itu, dihadiri oleh instansi terkait seperti Tim Monitoring Pembebasan Tanah, Balai Sungai, Balai Jalan dan BPN, SHS mengingatkan agar Pemerintah Daerah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara untuk melakukan sosialisasi, pengawasan dan pendekatan kepada masyarakat secara terus menerus, seraya mengganggarkan biaya pembebasan tanah di jalur jalan tol.
"Terkait dengan pembebasan tanah, kepada masyarakat dan juga pejabat pemda, saya ingatkan jangan ada spekulan tanah, jangan bodohi rakyat untuk keuntungan pribadi, ini menghambat pembangunan untuk kepentingan umum/nasional. Anda akan kena pidana, hukumannya berat, pasti akan diketahui jika ada indikasi pidana," tegas Sarundajang.
Selanjutnya SHS menjelaskan bahwa bagi tanah-tanah baik sekolah, gereja maupun kuburan yang sudah dibebaskan atau telah dibayarkan, masyarakat tidak diperkenankan untuk mengambil atau merusak bangunan, tanaman atau benda lain yang berada di atas tanah hasil pembebasan atau pelepasan hak, karena sudah menjadi milik negara/daerah.
Pemda Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara dimintakan agar melakukan penataan administrasi pembebasan tanah. Sesuai ketentuan, pisahkan bukti pembelian tanah dan bukti pembelian tanaman atau benda lain di atas tanah, tidak bisa disatukan.
"Terima kasih kepada Pemda dan masyarakat yang telah membantu dan mendukung pemda dan panitia pembebasan tanah, diharapkan sebelum tender pada bulan Oktober 2013, pembebasan tanah dari manado airmadidi sejauh 13,5 km bisa terselesaikan,"tandas Sarundajang.
Reporter: Terwin
Editor: Ferlyando