Steven Kandouw. |
"Untuk apa ada BK, jika hingga saat ini mereka tak mampu menjalankan tugas. Buktinya, ada beberapa persoalan yang dialami oleh sejumlah legislator, tapi BK hanya diam seribu bahasa. Lebih tepat, mereka diganti saja dengan anggota yang baru, jika tak mampu menuntaskan masalah," tegas Kandouw kepada wartawan, Kamis (16/05).
Lanjut dikatakan politisi vokal ini, BK memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi bagi anggota DPRD Sulut yang terlibat masalah hukum, malas masuk kantor, tapi buktinya BK tidak bisa berbuat banyak.
"Kode etik yang telah ditetapkan merupakan dasar bagi BK untuk memberikan sanksi bagi anggota DPRD Sulut yang terlibat masalah, akan tetapi kenyataan sampai saat ini, BK hanya duduk diam tanpa memikirkan bagaimana menjalankan tugas mereka sesuai aturan," tegas Ketua Komisi II DPRD Sulut ini.
Seperti diketahui, BK di DPRD Sulut dihuni lima personil yakni Paul Tirayoh selaku ketua, serta Raski Mokodompit, James Sumendap, Farid Lauma dan Johnny Mantiri.
Editor: Ferlyando