Eddyson Masengi. |
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan ketua F-PG DPRD Sulut, Eddyson Masengi. "Untuk saat ini partai belum membahas siapa calon pengganti yang akan mengisi proses PAW pak Tonny Kaunang," tutur Masengi, Rabu (22/05/2013) di Kantor DPRD Sulut, Manado..
Diakuinya, PG telah menerima secara resmi permintaan pengunduran diri dari partai yang diajukan pdt Tonny Kaunang. Terkait hal itu, partai sementara memprosesnya, karena memang ada mekanisme yang mengatur hal itu.
"Pak Tonny telah menyampaikan permohonan pribadi untuk mundur ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulut. Itu kemudian diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat untuk dikeluarkan rekomendasi pemberhentian. Setelah itu baru partai membahas soal PAW," ulas Masengi.
Diketahui, pengunduran diri Pdt Tonny Kaunang didasari keputusan politik yang ditempuhnya untuk meninggalkan Golkar dan bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN). Terbukti, Kaunang saat ini tercatat sebagai salah satu bakal calon legeilatif PAN untuk DPR RI.
Editor: Ferlyando