Ilustrasi Migas. |
TOMOHON - Dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi dana bagi hasil bukan pajak dan pajak daerah di Kota Tomohon, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon akan melaksanakan rapat penetapan PBB Migas dan panas bumi Kota Tomohon Tahun 2014.
Pada pelaksanaan rapat dibahas penyatuan persepsi antara pemkot Tomohon, KPP Pratama dan PT PGE Area Lahendong tentang Pajak Bumi dan bangunan dari pengusahaan sumber daya panas Bumi. Selanjutnya Penetapan PBB tahun 2014 akan mengacu kepada sumur produktif yang ada dalam wilayah daerah masing-masing seperti Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa sesuai ketentuan.
Di samping itu, Pemkot Tomohon akan menyiapkan tapal batas wilayah yang terbaru. “ Ketiga unsur terkait di atas akan mengadakan peninjauan ke lokasi obyek yang dimaksud,” kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Tomohon, Jerry Patilima SH.
Patilima menjelaskan, khusus dalam peningkatkan dana bagi hasil bukan pajak dan pajak daerah bagi Kota Tomohon, tahun 2013 Kota Tomohon ketambahan sekitar Rp1,6 miliar.
“ Pencapaian ini seiring dengan penegasan Walikota pada rapat perdana untuk mencapai target-target kerja di Tahun 2013 yang telah dilakukan Dinas ESDM. Dan kami serius dalam mencapai target tersebut, karena PAD sudah sepantasnya menjadi hak Kota Tomohon. Hal ini juga mengacu pada komitmen Walikota yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD,” tukasnya
Hasil rapat tersebut ditandantangai Kepala Dinas ESDM Kota Tomohon Jerry Patilima SH MM, Kepala Dinas PPKBMD Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang, General Manager (GM) PT PGE Area Lahendong, Eko Agung Bramantyo dan dari pihak KPP Pratama Manado, Joni Montong.
Reporter: Terwin
Editor: Ferlyando
COMMENTS