Lineke Kotambunan. |
“Ya, kami akan melakukan peninjauan lapangan guna mengsinergikan keterangan dan data dari pihak pengembang dengan kondisi lapangan sendiri,” ujar wakil Ketua Komisi C, Hanny Polii.
Ia juga belum bisa memastikan waktu menunggu kesepakatan komisi kapan akan dilakukan peninajuan.
“Yang pasti Senin nanti akan kami laksanakan,” tambah Kader Hanura ini.
Senada dikatakan Lineke Kotambunan, bahwa mereka (Komisi C) akan melakukan peninjauan dan tinggal menunggu waktu saja.
“Sesuai kesepakatan telah diagendakan oleh komisi dan tinggal menunggu saja,” terangnya.
Ditambahkan Arudji Radjab, hasil dengar pendapat bersama pengembang banyak ditemui kejanggalan, jadi perlu ada tindakan tegas dari Komisi C.
“Banyak kejanggalan dari penjelasan dan data yang diperoleh dari hasil hearing soal letak lahan 16 persen yang dimaksud dalam dalam perjanjian penyerahan lahan tersebut. Untuk itu menjadi perhatian khusus komisi kami,” tutup Arudji.
Reporter: Terwin
Editor:Ferlyando
COMMENTS