Jupe dan Depe. |
Depe sebenarnya juga divonis 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/3/2012). Penyanyi bernama lengkap Dewi Murya Agung itu dinyatakan terbukti bersalah menganiaya Julia Perez. Ia telah melanggar pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
"Kalau menanyakan masalah itu, tanya mereka saja karena saya pribadi nggak ada masalah apa-apa. Kalau memang mau diproses kan sudah tiga bulan kemarin seharusnya," ujar Depe santai saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (24/6/2013) dini hari.
Dua bulan lalu, Humas PN Jaktim Djaniko Girsang menuturkan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara Depe. Pihaknya mengaku harus bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, wilayah tempat tinggal Depe saat ini.
Menurutnya, hal itu juga yang membuat proses tersebut cukup alot. Ia menuturkan, setelah lengkap, berkas itu langsung diajukan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diperiksa dalam tingkat kasasi. Berkas tersebut kini sudah dalam tahap pemeriksaan di MA sejak Mei lalu.
"Nanti putusan dari MA jatuh ke kita. PN akan sampaikan ke jaksa dan terdakwa, dua-duanya supaya seimbang harus dikasih tahu," ungkap Djaniko.
Sementara, di lain pihak Jupe telah menyelesaikan masa hukumannya setelah kurang lebih tiga bulan mendekam di Rutan Pondok Bambu. Jupe resmi bebas pada Senin (17/6/2013).
Sumber: htc
Editor: Ferlyando
COMMENTS