Ilustrasi Curanmor. |
Kapolsek Samarang, Kompol Mimin Mientarsih menyatakan bahwa aksi tersangka dalam beberapa bulan terakhir ini mampu melakukan pencurian sepeda motor hingga 16 unit dari kawasan Kecamatan Samarang yang dijual ke daerah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
"Jadi berdasarkan pengakuan tersangka selama beberapa bulan terakhir ini berhasil mencuri 16 unit sepeda motor, hasilnya dijual seharga Rp 600 ribu rupiah kepada penadah, " ujarnya, Selasa (5/6/2013) malam kepada wartawan di Mapolsek Samarang.
Tersangka dibekuk petugas saat mengincar sepeda motor milik warga Kampung Kayu Jati, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang Garut dengan berpura-pura bertamu kerumah calon korban.
"Anggota kami melakukan pengintaian, namun karena khawatir pelaku kabur, petugas langsung disergap dan menemukan barang bukti berupa kunci astag," ungkap Mimin.
Lanjut Mimin, saat ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan, namun karena kesigapan petugas, tersangka Aj akhirnya berhasil dilumpuhkan.
Berdasarkan keterangan tersangka kepada petugas, hingga malam ini, petugas sudah berhasil mengumpulkan sebanyak 11 unit sepeda motor sebagai barang bukti, satu set kunci astag ( kunci leter T) serta menangkap seorang penadah berinisil Jo (51) yang menampung hasil kejahatan tersangka Aj.
"Kami masih melakukan pengembangan, mudah-mudahan seluruh barang bukti dari 16 TKP bisa kami dapatkan," pungkasnya.
Sumber: DNC
Editor: Ferlyando