Ilustrasi Industri. |
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Ansari Bukhari dalam acara Sosialisasi Kebijakan Penyesuaian Subsidi BBM di Kantor Kemenperin, Rabu (5/6/2013) menjelaskan pengurangan tersebut kemungkinan hanya sedikit berdampak pada kenaikan biaya transportasi. Untuk kendaraan yang menggunakan bensin, diperkirakan biaya akan naik 23,8 persen dan untuk disel sebesar 11,9 persen.
Secara umum, kenaikan harga Premium sebesar 44 persen hanya akan menyebabkan kenaikan biaya produksi rata-rata sebesar 1,2 persen. Sementara itu, kenaikan harga Solar sebesar 22 persen akan menyebabkan kenaikan biaya produksi rata-rata sebesar 0,6 persen.
Dengan demikian, jelas Ansari, kenaikan harga BBM baik premium maupun solar tidak akan berdampak secara signifikan terhadap kenaikan biaya produksi sektor industri.
"Oleh karena itu, kebijakan subsidi perlu diubah dari subsidi harga komoditas menjadi prog ram yang tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan," jelas Ansari.
Sumber: KC
Editor: Ferlyando
COMMENTS