M Anwar saat melapor ke polisi. |
"Sudah ada tersangka? Wah, Alhamdulillah sekali. Saya sangat bersyukur. Terimakasih polisi," ujar Anwar saat dihubungi, Senin (3/6/2013).
Ia mengaku baru mengetahui jika polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus yang ia laporkan tersebut. GL ditetapkan sebagai tersangka pembuat surat palsu tersebut.
"Masyarakat harus tahu kalau sekarang sudah benar terbukti kalau surat itu palsu. Nama kita itu dicatut," katanya.
Saat disinggung tersangka merupakan anak salah satu pegawainya, Anwar mengatakan menyerahkan hal tersebut pada polisi. "Untuk itu saya no comment. Saya serahkan saja pada polisi," katanya singkat.
Ia menuturkan sangat berharap kasus ini segera tuntas karena persoalan ini mengganggu kehidupannya. "Saya dan keluarga merasa terganggu sekali," tutur Anwar.
Polrestabes Bandung resmi menetapkan GL sebagai tersangka setelah menggeledah kamar kosnya di kawasan Caringin Bandung. Polisi menemukan sejumlah salinan surat berkop Perpusda dan stempel kantor Perpusda. Surat dibuat di sebuah warnet.
Surat perintah menggelar ritual seks bebas di kalangan PNS Bandung mirip surat-surat edaran resmi dan muncul seminggu belakangan. Ada kop pemkot plus materai Rp 6 ribu. Di bagian kanan surat tertanggal 31 Januari 2013 itu terdapat logo Pemkot Bandung, perpaduan warna kuning dan biru. Sesuai dengan asal surat, yakni Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, surat itu mencantumkan di Jalan Caringin. Persis seperti alamat instansi tersebut. Isi surat berupa 'Perintah', bernomor 041/019-C-Kapuserda.
Anwar pun melaporkan hal tersebut ke polisi pada Rabu (29/5/2013) lalu karena merasa nama dan instansinya dicemarkan.
Sumber: DNC
Editor: Ferlyando