Karena Membunuh 11 Orang Jompo, Pelaku Dihukum 127 Tahun Penjara

Ilustrasi. 
MADRID - Pengadilan Spanyol, Jumat (21/6/2013), menjatuhkan hukuman penjara 127 tahun kepada seorang penjaga panti jompo yang terbukti membunuh 11 penghuni panti tersebut. Tiga orang korban tewas karena dipaksa meminum cairan pemutih.

Semua juri dalam sidang di pengadilan kota Girona, Catalonia, itu sepakat menyatakan Joan Vila Dilme alias Malaikat Kematian, bersalah atas semua pembunuhan tersebut.

Kesimpulan juri itu diambil pada 12 Juni lalu yang kemudian diperkuat dengan vonis yang dijatuhkan hakim. Dilme memang dijatuhi hukuman 127 tahun penjara, tetapi menurut hukum Spanyol pria berusia 47 tahun itu maksimal menjalani hukumannya selama 40 tahun.

Dilme bekerja di rumah jompo La Caritat di Olot, Catalonia. Dia ditahan pada Oktober 2010 setelah kematian seorang perempuan berusia 85 tahun di sebuah rumah sakit lokal.

Dilme kemudian mengaku telah membunuh perempuan tua tersebut dengan memaksanya minum cairan pemutih pakaian.

Dilme juga mengakui pembunuhan dua orang tua lainnya. Dilme mengatakan membunuh para orang tua itu hanya untuk mengakhiri penderitaan mereka.

Delapan pembunuhan lain dilakukan Dilme antara Agustus 2009 hingga Oktober 2010, akhirnya terungkap. Dia membunuh korbannya dengan memberikan suntikan insulin berdosis tinggi atau memberikan campuran bahan kimia mematikan.

Hukuman yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari yang dituntut jaksa yaitu 194 tahun. Meski kuasa hukum Dilme mengatakan kliennya mengalami masalah mental, tetapi juri tak memberinya keringanan.


Sumber : AFP
Editor : Ervan Hardoko

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Karena Membunuh 11 Orang Jompo, Pelaku Dihukum 127 Tahun Penjara
Karena Membunuh 11 Orang Jompo, Pelaku Dihukum 127 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_Cv8gTOhm-Yx49ts_SJyFIvT4KsLmykIKXTexySX_yXzKfpR_O5_5hbx7PLuIDv6LYqFPFjhuK_DekTHKc_NARNAw2hURbQmFiZn1YwFhjkamPxvl7XhisS6VqjQLVSFeoMeyJcHDgaU/s640/ilustrasi_mayat.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_Cv8gTOhm-Yx49ts_SJyFIvT4KsLmykIKXTexySX_yXzKfpR_O5_5hbx7PLuIDv6LYqFPFjhuK_DekTHKc_NARNAw2hURbQmFiZn1YwFhjkamPxvl7XhisS6VqjQLVSFeoMeyJcHDgaU/s72-c/ilustrasi_mayat.jpg
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2013/06/karena-membunuh-11-orang-jompo-pelaku.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2013/06/karena-membunuh-11-orang-jompo-pelaku.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy