![]() |
Ilustrasi. |
Semua juri dalam sidang di pengadilan kota Girona, Catalonia, itu sepakat menyatakan Joan Vila Dilme alias Malaikat Kematian, bersalah atas semua pembunuhan tersebut.
Kesimpulan juri itu diambil pada 12 Juni lalu yang kemudian diperkuat dengan vonis yang dijatuhkan hakim. Dilme memang dijatuhi hukuman 127 tahun penjara, tetapi menurut hukum Spanyol pria berusia 47 tahun itu maksimal menjalani hukumannya selama 40 tahun.
Dilme bekerja di rumah jompo La Caritat di Olot, Catalonia. Dia ditahan pada Oktober 2010 setelah kematian seorang perempuan berusia 85 tahun di sebuah rumah sakit lokal.
Dilme kemudian mengaku telah membunuh perempuan tua tersebut dengan memaksanya minum cairan pemutih pakaian.
Dilme juga mengakui pembunuhan dua orang tua lainnya. Dilme mengatakan membunuh para orang tua itu hanya untuk mengakhiri penderitaan mereka.
Delapan pembunuhan lain dilakukan Dilme antara Agustus 2009 hingga Oktober 2010, akhirnya terungkap. Dia membunuh korbannya dengan memberikan suntikan insulin berdosis tinggi atau memberikan campuran bahan kimia mematikan.
Hukuman yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari yang dituntut jaksa yaitu 194 tahun. Meski kuasa hukum Dilme mengatakan kliennya mengalami masalah mental, tetapi juri tak memberinya keringanan.
Sumber : AFP
Editor : Ervan Hardoko
COMMENTS