Liputan Khusus |
Pembukaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut dalam rangka penyerahan Laporan Keuangan BPK RI. |
Pada Rapat Paripurna tersebut, BPK RI melalui Auditor Utama Keuangan Negara VI, Sjafrudin Mosii, SE, MM menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang dalam LHP tersebut BPK RI menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2012.
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang saat membawakan Sambutan. |
Atas retribusi tersebut telah digunakan secara langsung untuk membiayai kegiatan operasional pelayanan. Namun demikian, penggunaan langsung tersebut tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan dan tekah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara. Penggunaan langsung atas pendapatan retribusi merupakan permasalahan yang berulang dari tahun sebelumnya, karena itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara seyogyanya mengupayakan suatu mekanisme pendanaan biaya operasional pelayanan untuk menghindari terjadinya penggunaan langsung pendapatan pada tahun anggaran berikutnya; 4).
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang saat menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI. |
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam TA 2012 telah merealisasikan Belanja Barang yang akan diserahkan kepada Masyarakat/Pihak ketiga pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kehutanan. Atas realisasi tersebut, terdapat indikasi kecurangan dan pelanggaran terhadap ketentuan yang merugikan daerah.
Namun demikian atas kerugian yang ditemukan dalam pemeriksaan BPK, telah dipulihkan dengan penyetoran kembali ke Kas Daerah sebelum terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan. Terjadinya indikasi kecurangan dan pelanggaran terhadap ketentuan dalam pengeluaran Balanja Barang yang akan diserahkan kepada masyarakat seyogyanya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar tidak berulang pada tahun anggaran berikutnya; 5). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan telah melakukan perikatan dengan PT.Askes dalam pengelolaan Jamkesda bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho-Lintang saat menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI. |
Atas penyaluran bantuan keuangan tersebut, masih terdapat Partai Politik yang tidak mempertanggung-jawabkan bantuan yang diterima kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Walaupun jumlah yang tidak dipertanggung-jawabkan tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan namun masalah ini merupakan masalah yang berulang dari tahun sebelumnya sehingga perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat Paripurna DPRD Sulut saat disaksikan oleh Kepala SKPD, jajaran PNS Sulut, dan Wartawan. |
Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara, DR.Djouhari Kansil, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Kepala Bank Indonesia di Sulawesi Utara, dan Para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulaweswi Utara.
(Liputan Khusus / Advetorial)
COMMENTS