BPK Berikan WTP Kepada Pemerintah Provinsi Sulut

Liputan Khusus 
Pembukaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut dalam rangka penyerahan Laporan Keuangan BPK RI. 
MANADO - DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, (02/7/2013), menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyampaian LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2012. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Pdt. Meiva Salindeho-Lintang, S.Th yang memimpin langsung rapat ini mengatakan bahwa Rapat Paripurna saat ini diselenggarakan guna memenuhi amanat peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang RI No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang RI No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Pada Rapat Paripurna tersebut, BPK RI melalui Auditor Utama Keuangan Negara VI, Sjafrudin Mosii, SE, MM menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, yang dalam LHP tersebut BPK RI menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2012.

Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang saat membawakan Sambutan. 
Dalam sambutannya, Sjafrudin Mosii, SE, MM, juga mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan DPRD Provinsi Sulawesi Utara terkait beberapa permasalahan yang tidak mempengaruhi pemberian opini WTP, namun harus segera diselesaikan. Beberapa permasalahan tersebut diantaranya 1). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara belum mencatat nilai penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan berdasarkan metode ekuitas karena saat ini PD Pembangunan masih menggunakan metode biaya; 2). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara belum menerapkan penyusutan atas Aset Tetap, sehingga nilai buku Aset Tetap masih menunjukkan nilai yang sama dengan harga perolehannya; 3). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam TA 2012 telah merealisasikan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan pada RSKD Ratumbuysang, RSUD Noongan, dan Balai Kesehatan Mata Masyrakat.

Atas retribusi tersebut telah digunakan secara langsung untuk membiayai kegiatan operasional pelayanan. Namun demikian, penggunaan langsung tersebut tidak memiliki dampak yang material terhadap laporan keuangan dan tekah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara. Penggunaan langsung atas pendapatan retribusi merupakan permasalahan yang berulang dari tahun sebelumnya, karena itu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara seyogyanya mengupayakan suatu mekanisme pendanaan biaya operasional pelayanan untuk menghindari terjadinya penggunaan langsung pendapatan pada tahun anggaran berikutnya; 4).

Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang saat menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI. 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam TA 2012 telah merealisasikan Belanja Barang yang akan diserahkan kepada Masyarakat/Pihak ketiga pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kehutanan. Atas realisasi tersebut,  terdapat indikasi kecurangan dan pelanggaran terhadap ketentuan yang merugikan daerah.

Namun demikian atas kerugian yang ditemukan dalam pemeriksaan BPK, telah dipulihkan dengan penyetoran kembali ke Kas Daerah sebelum terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan. Terjadinya indikasi kecurangan dan pelanggaran terhadap ketentuan dalam pengeluaran Balanja Barang yang akan diserahkan kepada masyarakat seyogyanya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar tidak berulang pada tahun anggaran berikutnya; 5). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kesehatan telah melakukan perikatan dengan PT.Askes dalam pengelolaan Jamkesda bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho-Lintang saat menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI. 
Atas pengelolaan Jamkesda ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan PT.Askes perlu berkoordinasi dalam membenahi database peserta Jamkesda agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam pengeluaran belanja jasa medis untuk Jamkesda; 6). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada TA 2012 telah merealisasikan bantuan keuangan kepada Patai Politik.

Atas penyaluran bantuan keuangan tersebut, masih terdapat Partai Politik yang tidak mempertanggung-jawabkan bantuan yang diterima kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Walaupun jumlah yang tidak dipertanggung-jawabkan tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan namun masalah ini merupakan masalah yang berulang dari tahun sebelumnya sehingga perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat Paripurna DPRD Sulut saat disaksikan oleh Kepala SKPD, jajaran PNS Sulut, dan Wartawan. 
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara, DR.S.H Sarundayang, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menunjukkan kiprah dan kinerja guna menyelenggarakan pembangunan di Bumi Nyiur Melambai ini. Tak lupa juga, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah menunjukkan kinerja yang baik dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara, DR.Djouhari Kansil, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Kepala Bank Indonesia di Sulawesi Utara, dan Para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulaweswi Utara.

(Liputan Khusus / Advetorial)

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: BPK Berikan WTP Kepada Pemerintah Provinsi Sulut
BPK Berikan WTP Kepada Pemerintah Provinsi Sulut
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8SgwpQ5l81dWTEL6LIRGrrXVIWIasyDRE3Vut2WQmaOdDTbDayvaq2gQMunWQob6Un2TidNDZikFHvnFT_UVXX8KaCr5_B89iFsElL2ObhFlrRLBd1CsTJ4E2fSt02uOqamsg2RW0M8U/s640/rapat-paripurna-dprd-sulut-wtp.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8SgwpQ5l81dWTEL6LIRGrrXVIWIasyDRE3Vut2WQmaOdDTbDayvaq2gQMunWQob6Un2TidNDZikFHvnFT_UVXX8KaCr5_B89iFsElL2ObhFlrRLBd1CsTJ4E2fSt02uOqamsg2RW0M8U/s72-c/rapat-paripurna-dprd-sulut-wtp.JPG
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2013/07/bpk-berikan-wtp-kepada-pemerintah.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2013/07/bpk-berikan-wtp-kepada-pemerintah.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy