DPRD Sulut saat paripurnakan tiga Ranperda. |
Hal tersebut terlihat ketika DPRD Provinsi Sulawesi Utara menetapkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD (03/7/2013), yang dihadiri langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pdt.Meiva Salindeho-Lintang, S.Th tersebut telah ditetapkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yaitu Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano, Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, dan Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Sebelum beberapa Ranperda tersebut ditanda-tangani oleh Pimpinan DPRD dan Gubernur Sulawesi Utara, secara berurutan Panitia Khusus yang membahas tiga Ranperda tersebut membacakan laporannya, masing-masing DR.J.Victor Mailangkay, SH,MH yang membacakan Laporan Panitia Khusus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Utara tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulawesi Utara, disusul kemudian oleh Edwin Yerry Lontoh, SE yang membacakan laporan Panitia Khusus DPRD Pembahas Ranperda Pengelolaan DAS Tondano.
Sementara itu sebagai bentuk pernyataan sikap politik, Enam Fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyatakan "menerima" ketiga Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Adapun perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang membacakan Pendapat Akhir Fraksi sebagai bentuk penyataan sikap politik terhadap tiga Ranperda tersebut, yakni Pricilla C. Wurangian, MBA dari Fraksi Partai Golkar, Ir.Emanuel Budiman dari Fraksi PDI-P, Jhon Dumais dari Fraksi Partai Demokrat, Felly E. Runtuwene, SE dari Fraksi PDS, Ir.Lexi B.N Solang dari Fraksi Barindra, dan Hi. Akbar Datunsolang, SH dari Fraksi Persatuan Nasional.
Dalam Rapat Paripurna kali ini, dirangkaikan juga dengan Penyampaian Gubernur tentang Pertanggung-Jawaban APBD Tahun 2012 Provinsi Sulawesi Utara.
(Advetorial / Liputan Khusus)
COMMENTS