Novi Amelia. |
"Kelakuannya ini bisa mempersulit persidangan. Dia kan memang tidak ditahan, tapi malah bikin ulah. Tentu saja bisa memberatkan," kata Randy saat dihubungi, Senin (1/7/2013).
Randy berharap, tingkah laku model cantik asal Medan itu tidak dalam kategori kriminal. "Semoga saja tidak ada korbannya gara-gara kelakuannya ini. Jadi, persidangan dia yang masih jalan tidak terganggu," pungkasnya.
Novi Amelia kembali berurusan dengan aparat. Dia digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah menganggu lalu lintas saat hendak membuka pakaian di jalanan.
Dia juga sempat membuang tas miliknya dan mengenai pemakai jalan, saat menumpang ojek di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Polisi kini tengah mendalami tindak kriminal yang dilakukan pengemudi Honda Jazz yang menabrak beberapa orang itu.
Dalam sidang kasus kecelakaan, Novi didakwa dengan Pasal 312 primer dan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman tiga tahun penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Novi Amelia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menabrak tujuh orang di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Saat itu, dia dalam keadaan hanya memakai bikini.
Editor: Ferlyando
COMMENTS