Feronika Ponto. |
“Dalam hal anggota Partai Politik yang diberhentikan adalah anggota lembaga perwakilan rakyat, pemberhentian dari keanggotaan Partai Politik diikuti dengan pemberhentian dari keanggotaan di lembaga perwakilan rakyat sesuai dengan peraturan perundangundangan”.
Dengan dengan demikian maka anggota legislatif yang saat ini menjadi Caleg dari Partai Politik yang berbeda tidak harus di-PAW dengan catatan: (1) Partai asalnya tidak lagi menjadi Partai Peserta Pemilu 2014, (2) tidak diberhentikan/ditarik oleh partai asal, (3) Tidak lagi terdapat calon pengganti yang terdaftar dalam DCT Pemilu 2009.
Keputusan itu berimplikasi pada harapan masyarakat agar wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Minsel-Mitra, Juddie Moniaga tetap duduk sebagai legislator hingga tahun 2014. Pasalnya Moniaga sempat dikabarkan akan di PAW dari PPI karena sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai caleg periode mendatang.
Moniaga sendiripun senang mendengar kpeutuan baru tersebut. Dengan demikian dirinya masih berkesempatan untuk memperjuangkan aspirasi warga minsel-mitra hingga kahir periodenya.
“Ini suatu kepercayaan kepada saya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Moniaga yang telah piindah ke Gerindra untuk bacaleg 2014 nanti.
Setali tiga uang yang dialami Feronika Pontoh, pasalnya dengan keputusan tersebut maka dirinya tidak perlu lagi untuk memPAWkan diri agar ia bisa menjali Caleg periode berikut.
Pun dengan keputusan tersebut maka dirinya sebagai perwakilan Bolmong akan memperjuangkan aspirasi warga bolmong terutama dalam pembangunan infrastruktur.
“Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk terus memperjuangkan aspirasi warga bolmong,” ujar srikandi deprov yang telah pindah ke partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
Editor: Nando
Sumber: jurnalmanado.com
COMMENTS