Jhon Dumais. |
Dikatakan Dumais, hal tersebut karena PD Sulut menganggap bahwa telah terjadi tindakan pelanggaran indisiliner yang dilakukan oleh Ketua DPC Demokrat Talaud, Alex Riung.
“Kita sangat memungkinkan sebenarnya mengusung calon di Talaud. Tapi karena Ketua DPC Talaud dinilai tidak mempunyai keinginan positif untuk membesarkan partai, maka PD Sulut memutuskan untuk tidak akan mengusung calon di Pilkada nanti,” ungkap Dumais.
Ditambahkan Dumais, saat ini ada tim yang turun untuk mencari fakta kebenaran di Talaud. Jika didapati ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua DPC Talaud, maka akan ada sanksi yang dikenakan.
“Pasti ada sanksi yang akan kita terapkan, jika didapati pelanggaran indisipliner tersebut. Sanksinya bisa berupa di non aktif dari kepengurusan partai,” tandas Dumais.(cs)
COMMENTS