Demo Dokter Di Depan Kantor Deprov Sulut. |
"Stop kriminalisasi terhadap dokter lainnya," ujar Sondakh saat orasi.
Anggota Komisi IV Deprov Sulut Benny Rhamdani yang menerima aksi itu memberikan apresiasi atas sikap solidaritas tersebut. Namun Rhamdani mengingat aksi demo tidak mengabaikan pelayanan publik.
"Aksi ini jangan sampai mengorbankan pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab sebagaimana sumpah jabatan, "kata Rhamdani.
Ditegaskan, sebagai lembaga politik, Deprov tidak memiliki wewenang dalam membebaskan dokter yang ditahan karena kasus hukum.
Rhamdani menyarankan ada upaya hukum melalui peninjauan kembali.
"Pada wilayah itu kami memberikan dukungan,"ujarnya.
Dokter Ayu (Baju Orange) Di Tahanan Malendeng Manado. |
Sedangkan soal pengalihan ke tahanan kota, Rhamdani mengatakan hal itu dimungkinkan oleh hukum.
"Dalam hal ini kami bisa membantu untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak tertentu,"janji Rhamdani.
Diketahui, tiga dokter kandungan, dr Dewa Ayu Prawani, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian, divonis 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung atas kasus malpratik pada 10 April2010 silam.(ts)
COMMENTS