Tersangka Curanmor. |
Kapolresta Manado, Kombes Pol Drs Sunarto melalui Kasubag Humas AKP Johny Kolondam, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Pelaku sudah diamankan dan kini sudah dijebloskan ke ruang tahanan, " terang Kolondam. Informasi yang dirangkum menyebutkan, pada tanggal 5 November 2013 lalu saat pelaku berada di RSUP Kandou, meminjam motor Yamaha Vega R warna Hitam DB 9397 LQ milik lelaki Kuko Padja (37), warga Kelurahan Wawonasa Lingkungan V, Kecamatan Singkil.
Buser beralasan untuk membeli makanan, Namun belakangan motor tersebut tidak pernah dikembalikannya. Beberapa hari kemudian aksi serupa kembali dilakoninya. Kali ini yang jadi korban seorang tukang ojek. Modusnya, Buser menyampaikan alasan serupa sebelum membawa kabur motor.
Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Ungkapan ini pantas disematkan kepada Buser. Pasalnya, yang jadi korban aksinya di malendeng ternyata seorang anggota polisi yang bertugas di Polresta Manado. Alhasil, keberadaannya langsung diburu petugas begitu menerima laporan tersebut.
Pelaku sendiri begitu berhasil ditangkap saat ia berusaha menjual motor hasil curiannya di Desa Warukapas, Warga yang curiga karena motor tersebut tak dilengkapi surat-surat, diam-diam melaporkan hal itu ke salah satu polisi. Alhasil, Buser pun diringkus.
Belakangan setelah dikembangkan oleh Timsus Resmob Polda Sulut, pelaku mengakui bahwadirinya sudah mencuri enam unit sepeda motor di enam lokasi berbeda.kini, dua diantaranya sudah disita polisi dan diserahkan bersama pelaku ke Polresta Manado, Sabtu (09/11) siang. (ts)
COMMENTS