Jhon Dumais Ketua Komisi I DPRD Sulut. |
“Usulan kenaikan UMP yang disampaikan oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Sulut sebesar Rp 3.571.492, sangat realistis. Akan tetapi, angka tersebut harus juga diimbangi dengan SDM dari buruh yang ada di Sulut, karena hal ini akan berdampak bagi semua pihak maupun aspek,” ujar Dumais Jumat (8/11) sore tadi.
Selain itu dikatakan Dumais, keberadaan buruh menjadi factor penentu pembangunan disetiap daerah bahkan negeri ini.
“Sebagai salah satu penentu pembangunan, otomatis kenaikan UMP sangat bermanfaat bagi kaum buruh. Namun, disisi lain mereka juga harus siap dengan kualitas dan semangat kerja yang maksimal agar bisa menikmati kenaikan UMP dan menjadi bagian dari pembangunan,’ tandanya.
Disisi lain, DPRD Sulut kini sementara menggodok Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dimana Perda tersebut menjadi payung hukum bagi para pekerja local untuk mendapatkan pelatihan demi meningkatkan kualitas kerja dari pemerintah. (Red)
COMMENTS