Kantor Pemerintah Provinsi Sulut. |
MANADO - Penandatanganan lelang proyek tahap pertama yang dilaksanakan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), baru – baru ini, diduga adanya permainan. Pasalnya, pembagian 48 paket proyek dengan Pagu anggaran Rp.92,2 Miliar atau lebih tepatnya Rp.92.239.966.900 tidak merata ke instaksi - intansi di seluruh SKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut. Hal itu dikuatkan dengan peyampaian Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sulut, Farly Kotambunan SE saat penandanganan kerjasama selesai.
Dijelaskan Kotambunan, dari 48 paket proyek dengan Pagu anggaran Rp.92,2 Miliar atau lebih tepatnya Rp.92.239.966.900 yang bersumber dari dana APBD Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2014 itu, Dinas PU paling banyak yaitu 32 dengan paket, Dinas Perkebunan 8 paket, Biro Perlengkapan 2 paket, dan Diknas, Dispora, Sekretariat DPRD, DKP, UPTD Museum dan Biro Pembangunan masing-masing 1 paket.
“Total pagu anggaran 48 proyek yang dilelang Pemprov Sulut, sebesar Rp. 92.239.966.900,” ujar Kotambunan.
Kata dia, seperti yang telah diingatkan Gubernur, Wagub, dan Sekdaprov Sulut, penandatanganan kotrak bersama paket proyek ini, diharapkan mendapat perhatian serius seluruh SKPD, unit kerja, termasuk para pimpinan perusahaan, agar dalam pekerjaan nanti dapat memperhatikan kualitas pekerjaan dan bisa selesai tepat waktu.
“Bukan sebaliknya, walaupun sudah mendapat uang muka tapi proyeknya mogok ditengah jalan,”tuturnya.
Ditambahkan dia, untuk penandatangan kontrak proyek tahap kedua Pemprov Sulut, akan dilaksanakan Mei 2014 mendatang.
Perlu diketahui, sebanyak 48 Paket proyek yang bersumber dari dana APBD Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2014, dilakukan penandatanganan kontrak tahap pertama dengan pihak perusahaan kontraktor. Penandatangan kontrak bersama paket lelang pengadaan barang dan jasa pemprov sulut ini berlangsung di ruang Mapalus Kantor Gubernur dan turut disaksikanWagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, Asisten Bidang Pekonomian dan Pembangunan Drs. Sanny Parengkuan MAP dan Karo Pembangunan Farly Kotambunan SE.
Menanggapi hal tersebut, Taufik Tumbelaka selaku pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut itu menyatakan, jika proyek – proyek tersebut demi kemajuan untuk Sulut dan mensejahterakan Masyarakat Sulut itu baik adanya. Namun jika sebaliknya pembagian proyek itu patut dipertanyakan.
“Kalau itu untuk kebutuhan masyarakat sangat baik dalam pembagian proyek yang dipaketkan 48 itu untuk PU Provinsi 32. Namun jika tidak itu merupakan permainan yang terjadi di Pemprov Sulut,” tandasnya. (red)
COMMENTS