Denhaag - Tong Tong Fair sebuah festival tahunan di Negeri Kincir Angin Belanda yang paling besar untuk Eropa- Indonesia. Dikabarkan juga festival tersebut mulai sejak tahun 1959 dan merupakan satu diantara festival tertua, dan festival terbesar ke-4 di Belanda.
Tong Tong Fair 2014, 29 May – 9 Juni 2014, bertempat di Malieveld Den Haag, sekitar 5 menit berjalan kaki dari stasiun kereta api di Den Haag dan sekitar 30 menit dari
Bandara Schipol dan sekitar 2 jam dari Brussels.
Lokasi Malieveld merupakan lokasi yang sama di gelaran tahun lalu. Kegiatan dibuka mulai Pukul 12.00 – 22.00
waktu setempat. Sekitar 22.000 M2 lahan yang digunakan, didalamnya ada stand-stand makanan minuman khas Indonesia, area pertunjukan seni budaya, workshop, juga area perdagangan. Festival ini akan berlangsung dengan ratusan pertunjukan.
Dr Jerry Massie, Ketua DPD PAMI Sulut mengakui, keberangkatan Kepala Bapelitbang Minut, Hanny Tambani
di festival itu patut dipertanyakan. “Apakah benar-benar kerja atau pasiar disana? Sementara ada instansi lain yang
punya kapasitas,” kata Massie.
Menurutnya, pemerintah Minut yang di pimpin Drs Sompie SF Singal MBA selaku bupati, harus mengambil sikap tegas
terkait pejabat yang sesuai tugas pokok dan fungsi, serta memperhatikan unsur penting tidaknya, pejabat bertugas di luar negeri.
“Ingat, ini menggunakan uang rakyat Minut. Kalau pejabat cuma senang ke luar negeri tanpa hasil signifikan bagi rakyat, seharusnya bupati mempertimbangkan pejabat ke luar negeri. Mau lihat disana mending buka google. Anggaran yang seharusnya untuk infrastruktur di pakai di
hal-hal yang tidak bermanfaat. Bikin susah rakyat,” ujar Massie.
Hanny Tambani ‘Lari’ Dari Diklat Pim II, Terbang ke Belanda Dari informasi yang diterima, Kepala Bapelitbang Hanny
Tambani sebenarnya sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklat Pim) II di luar daerah. Waktu pendidikan selama 4 bulan. Sebulan harus belajar teori di dalam kelas, setelah itu 2,5 bulan si pejabat diminta turun ke lapangan yakni instansi asalnya. Di saat praktek
lapangan, pejabat diminta membuat produk perubahan dan pengembangan di instansinya.
Proses pengembangan dilaporkan secara berkala ditandatangani pembina pegawai yaitu Sekdaprov atau Gubernur. Di akhir praktek lapangan, dipaparkan dihadapan
tim penguji.
Sisa 15 hari dari waktu Diklat Pim II, melakukan observasi lapangan di luar negeri alias mancanegara.
“Izin Kepala Bapelitbang Minut Hanny Tambani ke Belanda, apa ijinnya dinas atau ijin lain? Kalau ijin ke luar negeri, seharusnya di saat observasi lapangan, karena sedang ikut Pim II,” tandas Massie.
COMMENTS